Komisi B DPRD Jember Segera Bentuk Satgas Mafia Pupuk, Mengurai Masalah Kelangkaan dan Tidak Transparannya Pendistribusian Pupuk

mitramediaindonesia.com

JEMBER – Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember dengan beberapa kelompok tani yang di gelar di ruangan Banmus DPRD Jember pada Jum’at (8/11/2024) membahas tentang kelangkaan pupuk juga kios yang tidak transparan untuk permasalahan pendistribusian kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan).

Sebenarnya masalah yang urgent yang disampaikan oleh kelompok tani itu, terutama Kelompok Tani Rukun yang ada di Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang guna melakukan hearing diskusi dan mencari solusi permasalahan ini ada dua kelompok tani yakni Kelompok Tani Rukun dan Kelompok Tani Handayani.

Khususnya untuk Kelompok Tani Rukun yang diwakili oleh Buhari selaku ketua Poktan menginginkan muncul atau berdirinya kios baru, lantaran kios yang selama ini pendistribusiannya tidak bagus, semisal pupuk jelas-jelas ada akan tetapi kios mengatakan tidak ada yang berarti dikatakan kios tersebut tidak transparan.

Untuk rapat hari ini sebetulnya belum terselesaikan lantaran dari pihak Kelompok Tani Rukun kurang puas karena belum ada jawaban tegas dari distributor selaku eksekutor yang mengevaluasi peredaran pupuk selama ini.

Khurul Fatoni selaku anggota DPRD di komisi B menyampaikan “akan segera turun menjemput bola, akan mendatangi langsung ke kantor distributor untuk membicarakan persoalan ini, karena mohon maaf ucap Khurul Fatoni, Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang ada di dapil 6 dapil saya, antara Kelompok tani rukun yang diwakili Buhari dan ada juga beberapa teman yang lain juga Iwan pemilik kios itu sama-sama orang saya dan sama-sama pendukung sama di anggota relawan Cak Toni”.

“Jadi saya harus bijak menyikapi hal ini dan bagaimana bisa diterima oleh kedua belah pihak dan tidak ada ketersinggungan satu sama lain, kalau langkah saya salah, maka akan kurang baik”, terangnya.

Karena keterbatasan waktu, kelompok Buhari menyatakan kepada anggota Komisi B dan memohon maaf lantaran masih kurang puas dengan tidak di temukannya titik temu soal permasalahan ini, intinya kami akan menuntut bagaimanapun harus muncul kios baru yang di kelola oleh Kelompok Tani Rukun sendiri, dan Buhari menyebut nama Sa’i yang segera kami fasilitasi dan di tindak lanjuti nanti.

Yang disampaikan oleh Kelompok Tani Rukun tadi, beberapa petani menyampaikan bahwasanya selama 4 tahun tidak pernah mendapatkan pupuk dan ada lagi hingga 5 tahun juga tidak dapat pupuk. Walaupun namanya sudah terdaftar di dalam RDKK akan tetapi tidak mendapatkan pupuk.

Menurut petani pupuk ada atau datang, akan tetapi walaupun petani namanya muncul di RDKK itu tidak mendapatkan pupuk, itu yang jadi masalah.

Jadi Khurul Fatoni beserta anggota Komisi B DPRD Jember akan turun langsung ke kantor distributor dan kemudian akan membentuk Tim Satgas Mafia Pupuk yang mengawasi soal pendistribusiannya, termasuk harga eceran tertinggi yang tadi sudah di sepakati tidak ada 150.000 yang ada adalah harga eceran terendah. Dan harga untuk UREA 112.500 dan untuk PONSKA 115.000, lebih dari itu akan kita evaluasi”.

Komisi B akan segera membentuk satgas mafia pupuk untuk mengurai malasah kelangkaan pupuk ini, misalkan contoh ada pupuk jatahnya Desa Ngampelrejo, kalau sampai kita temukan indikasi pupuk itu dijual di desa yang lain akan kita rekomendasikan perijinan pupuk itu dicabut kepada distributor. Kemudian walaupun bukan namanya dan bukan lain Desa tapi tidak tercantum di RDKK ternyata masih dikasih, juga akan direkomendasikan agar ijin kios tersebut dicabut, dan itu sudah di sepakati bersama”, tegas Khurul Fatoni.
(Vans/Red)

Related Posts

Pelantikan Pengurus MWC Ranting Dan Lembaga Nahdlatul Ulama Kecamatan Ledokombo Masa Khidmah 2024-2029

mitramediaindonesia.com Jember- Pelantikan pengurus MWC ranting dan lembaga nahdlatul ulama kecamatan ledokombo masa khidmah 2024-2029.pada 22-12-2024. kegiatan pelantikan ini diadakan diaula tanoker ledokombo dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh sepuluh…

Curhatan Sukiono Menang Dalam Perkara 2017  Tetapi Objek Di kuasai Oleh Orang Lain Di Desa Sumberjati Kecamatan Silo Jember,Sampai Saat Ini

mitramediaindinesia.com Jember – Curhatan sukiono laki-laki umur 56 tahun yang hidup sendirian dirumahnya, menang dalam perkara tetapi dikuasai sejak tahun 2017 pada saat itu sukiono mau merobohkan bangunan/memanfaatkan bangunan belum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *