Kabel SR Tanpa Ijin Ditanam dan Tidak Dipindah, Pihak PLN Terjun Ke Lokasi Pembangunan Gapura

mitramediaindonesia.com

JEMBER – Ramai diperbincangkan terkait pembangunan gapura dan taman yang saat ini sedang berlangsung, berada di Desa Dawuhan Mangli Kecamatan Sukowono diduga tidak ada ijin dari pihak PLN.

Pasalnya di sisi utara bangunan terdapat kabel SR yang sengaja di tanam dan tidak pindah ataupun di geser, akan tetapi kabeh tersebut berada persis di tengah tembok bangunan yang saat ini masih berlangsung.

Pihak PLN sendiri saat terjun ke lokasi dan pada saat itu kebetulan ada insiden kabel besar putus dari seling lantaran terkena angin saat hujan beserta angin, lalu pada saat pihak PLN melihat-lihat bangunan gapura tersebut merasa heran dan kaget tentang adanya kabel yang juga ikut di tanam di dalam bangunan tersebut.

Saat diwawancarai, pihak PLN dari ULP Kalisat pada kamis (24/10/2024) mengatakan bahwasannya “bangunan tersebut sudah menyalahi aturan lantaran kabel yang ikut di tanam kok tidak dipindah dulu, jadi setelah diperhatikan bangunan tersebut terkesan seperti terburu-buru. Untuk ijin pun dari pihak desa sampai saat ini tidak ada yang datang ke kantor, kalau masnya tidak percaya monggo langsung ke kantor menemui kepala saya”, terangnya.

Hal ini jelas membuktikan bahwasannya pembangunan gapura dan taman di Desa Dawuhan Mangli tidak memiliki ijin yang hanya mengandalkan surat rekomendasi dari Dinas PU BMSDA, dan di dalam surat rekomendasi itupun sudah jelas-jelas di duga juga diabaikan tentang peraturan yang sudah diterapkan di dalam surat tersebut.

Apalagi dari pihak desa Dawuhan Mangli salah satunya Kepala Desa yang tidak pernah ada di kantor, hingga dirumah pun tidak pernah menemui kehadiran para awak media, semua yang ada di Pemdes Dawuhan Mangli termasuk perangkat selalu menghindar dan tidak ada yang berkomentar terkait pembangunan gapura dan taman tersebut yang terkesan terburu-buru dan banyak sekali aturan yang diabaikan termasuk perijinan dari pihak yang terkait.

Untuk Dinas terkait untuk segera terjun dan mengkroscek terkait berlangsungnya pembangunan gapura dan taman yang ada di desa Dawuhan Mangli, jika memang ada kesalahan yang sekiranya jelas-jelas menyalahi aturan, untuk APH diminta tegas untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
(Vans/Red)

Related Posts

Kelas Meeting SMPN 1 Jenggawah Semarakkan Kegiatan Pasca ASAS Gasal

mitramediaindonesia.com Jember | 19 Desember 2025 — SMP Negeri 1 Jenggawah menggelar kegiatan Class Meeting sebagai rangkaian kegiatan pasca pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal. Kegiatan ini menjadi ajang…

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Desa Tegal Sari

mitramediaindonesia.com Jember – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keluarga dan anak, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *