Jember – mitramediaindonesia.com .Kegiatan pembagian bantuan. dana bantuan langsung tunai (BLT)dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) desa lembengan kecamatan ledokombo kabupaten jember pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024.
Menerangkan bhabinkamtibmas desa lembengan kegiatan ini dimulai pada Pukul 13.00 WIB sampai selesai di aula kantor desa lembengan, Bhabinkamtibmas Desa Lembengan melaksanakan pengamanan
Aipda ACH. CHUMAIDI. B, S.H.melaksanakan giat Pengamanan dan Pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024 Bertempat di aula Kantor Balai Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh Petugas dari PT. POS INDONESIA serta Petugas PKH Desa Lembengan dengan jumlah penerima manfaat bantuan ini sebanyak 164 (seratus enam puluh empat) KPM (Keluarga Penerima Manfaat)sedesa lembengan
Untuk bisa mendapatkan manfaat bantuan ini masyarakat yang mendapatkan bantuan ini hadir dengan membawah undangan yang sudah diberikan
Masing – masing masyarakat yang mendapat manfaat bantuan ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp.400.000,yaitu lima dusun di desa lembengan antara lain yaitu dusun Krajan satu,dusun krajan dua, dusun darungan, dusun oloh, dusun klonceng – ungkap aipda ach chumaidi b.s.h
Harapan semoga dengan adannya bantuan langsung tunai ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam kebutuhan kehidupan hari harinya.(red)