Satnarkoba polres LumajangBerhasil Bongkar Ladang Ganja di TNBTS, 20 Tersangka Ditangkap

mitramediaindonesia.com

LUMAJANG.Metra media indonesia .com.Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.30/09/2024

“20 tersangka kasus narkoba ini perannya adalah pengedar dan penanam ganja,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K.

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.730.000, 8 unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone,” terang AKBP Rofik.

Salah satu pencapaian yang paling menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di dusun Pusung Duwur, desa Argosari, kecamatan Senduro.”Kami berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami amankan,” jelas AKBP Rofik.

Para tersangka mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran. 

“Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas AKBP Rofik pada acara jumpa press release.
Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, sebelum ops tumpas narkoba yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 2 September 2024, polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,77 gram, ganja 779,25 gram, 4 batang pohon ganja dan pil logo LL 133 butir,” ujarnya

Ia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Lumajang. 

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegasnya.(imam gozali kabiro)

Related Posts

Kelas Meeting SMPN 1 Jenggawah Semarakkan Kegiatan Pasca ASAS Gasal

mitramediaindonesia.com Jember | 19 Desember 2025 — SMP Negeri 1 Jenggawah menggelar kegiatan Class Meeting sebagai rangkaian kegiatan pasca pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Gasal. Kegiatan ini menjadi ajang…

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Desa Tegal Sari

mitramediaindonesia.com Jember – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keluarga dan anak, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *