Wahyu Prayudi Nogroho Dari PDI Perjuangan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jember Periode 2024-2029

mitramediaindonesia.com

Wahyu Prayudi Nugroho dari PDI Perjuangan Kabupaten Jember dari Dapil 2 meliputi Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang dan Arjasa, yang saat ini telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029, pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Jember pada Rabu (21/08/2024).

Awak media saat melakukan wawancara Wahyu Prayudi Nugroho Kader PDI Perjuangan yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jember mengatakan “Terima kasih, memang betul hari ini kami dari fraksi PDI Perjuangan 8 orang anggota dewan sebagai kepanjangan tangan dari partai, sebagai petugas partai kami hari ini dilantik di gedung dewan, tentunya kami mempunyai tugas tugas yang memang harus kami laksanakan sesuai dengan perintah partai, satu kami harus sering sering menyentuh masyarakat yang dibawah, sehingga terus ingat perjuangan perjuangan yang dilakukan oleh partai yang memang harus kita laksanakan selalu, itu amanah yang kita emban selain amanah dari masyarakat, juga amanah dari partai”, tegasnya.

“Tentunya kawan kawan dari fraksi PDI Perjuangan 8 orang ini masih belum ditentukan, kami masing masing akan ditaruh dikomisi mana, kami masih belum tau, tentunya kami akan siap dimanapun ditempatkan, asalkan kami bisa menjalankan semua perintah yang sudah diemban oleh kami dari partai kami”, jelas Wahyu Prayudi Nugroho.

Terkait pilkada 2024 kabupaten Jember Wahyu Prayudi Nugroho mengatakan “Pilkada ini tentunya semua tau bahwa sesuai keputusan MK tahun 2024 nomor 60 yang digedok kemaren bahwa siapapun partai politiknya, meskipun tidak mempunyai kursi, asalkan memenuhi persyaratan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan. Oleh keputusan MK kemaren, kita mencalonkan sendiri, calon. Pasangan bupati maupun wakil bupatinya”, ujarnya.

Masih kata Wahyu Prayudi Nugroho “Tadi di DPC PDI Perjuangan, kami bertemu dengan bapak Hendy Siswanto dan Gus Firjaun, kami sudah bersama sama mendeklarasikan di kantor DPC, kami bahwa kedepannya bersama sama dengan beliau berdua, tentunya masih ada perkembangan yang perlu kita ketahui bersama bahwa ada pembahasan pembahasan yang dilakukan di DPR RI mengenai keputusan MK, ini tentunya situasinya masih akan berkembang, tapi kami DPC tunduk patuh sesuai dengan perintah dari DPP”, terangnya.
(Vans/Red)

Related Posts

Pelantikan Pengurus MWC Ranting Dan Lembaga Nahdlatul Ulama Kecamatan Ledokombo Masa Khidmah 2024-2029

mitramediaindonesia.com Jember- Pelantikan pengurus MWC ranting dan lembaga nahdlatul ulama kecamatan ledokombo masa khidmah 2024-2029.pada 22-12-2024. kegiatan pelantikan ini diadakan diaula tanoker ledokombo dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh sepuluh…

Curhatan Sukiono Menang Dalam Perkara 2017  Tetapi Objek Di kuasai Oleh Orang Lain Di Desa Sumberjati Kecamatan Silo Jember,Sampai Saat Ini

mitramediaindinesia.com Jember – Curhatan sukiono laki-laki umur 56 tahun yang hidup sendirian dirumahnya, menang dalam perkara tetapi dikuasai sejak tahun 2017 pada saat itu sukiono mau merobohkan bangunan/memanfaatkan bangunan belum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *