Anggota DPRD Jember Gelar Sosper Sambil Serap Aspirasi Masyarakat

Jember, mitramediaindonesia.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang di gelar pada hari Jumat, 6/12/2024 di Desa Gambiran Kecamatan Kalisat berlangsung mulai jam 13.00 Wib. Sosper daerah kali ini dalam tema Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tahin 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan. Tujuannya agar masyarakat mengetahui produk hukum daerah (Perda) yang dihasilkan oleh dewan dan pemerintah daerah.

Saat tim mitramediaindonesi.com datang ke acara, tahap demi tahap pada acara ini pun berjalan sesuai rencana,meskipun hujan mengguyur tanpa henti. Tapi tak membuat surut tamu undangan, bahkan kegiatan sosper ini di hadiri kurang lebih 100 tamu undangan, tampak hadir pula Candra Ary Fianto dari Fraksi Partai PDI Perjuangan yang saat ini selaku Ketua Komisi B DPRD Jember.

“pentingnya pertemuan hari ini adalah moment dimana masyarakat bisa mengadu dan berkeluh kesah dengan polemik yang di alami oleh para petani, kami sebagai wakil rakyat bisa mendengar langsung aspirasi dari masyarakat. Saya sendiri mewakili Partai PDI Perjuangan sangat berharap dengan ada nya kegiatan ini, bisa menampung dan memberikan solusi dengan permasalahan yang di alami masyarakat khusus nya para petani di sekitar Wilayah Kecamatan Kalisat, khusus nya Desa Gambiran” pungkas Candra Ary Fianto dalam sambutan nya pada sela sela acara.

Sampai lah pada acara inti, dimana pembawa materi oleh Kepala Dinas Pertanian Jember yang dalam hal ini di wakili oleh Koordinator PPL Lutfi sebagi narasumber di acara tersebut. Dan pada sesi tanya jawab, ada satu pertanyaan dari masyarakat yang menurut kami menarik
“kenapa pada saat musim tanam tertentu, ketersediaan pupuk subsidi sangat susah kami mendapatkan nya dan apa solusi dari pemerintah saat musim panen, hasil panen kami susah untuk terjual” ujar salah satu tamu undangan.

Candra Ary Fianto pun menekan kan peran penting masyarakat untuk ikut serta mengawasi penjualan pupuk subsidi di wilayah masing – masing, jika di temukan pelanggaran dalam ketersediaan pupuk bisa segera laporkan pada ketua kelompok tani dan pihak terkait atau langsung ke saya.

“pada intinya dalam raperda ini, sebenernya ingin melindungi para petani dan bukan hanya melindungi saja, bahkan dalam hal pemberdayaan para petani akan kami perjuangan kan. Semoga ke depan nya para petani di Jember bisa sejahtera baik dalam ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya” pungkas Candra Ary Fianto selaku Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan.*(pur)

Related Posts

Pelantikan Pengurus MWC Ranting Dan Lembaga Nahdlatul Ulama Kecamatan Ledokombo Masa Khidmah 2024-2029

mitramediaindonesia.com Jember- Pelantikan pengurus MWC ranting dan lembaga nahdlatul ulama kecamatan ledokombo masa khidmah 2024-2029.pada 22-12-2024. kegiatan pelantikan ini diadakan diaula tanoker ledokombo dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh sepuluh…

Curhatan Sukiono Menang Dalam Perkara 2017  Tetapi Objek Di kuasai Oleh Orang Lain Di Desa Sumberjati Kecamatan Silo Jember,Sampai Saat Ini

mitramediaindinesia.com Jember – Curhatan sukiono laki-laki umur 56 tahun yang hidup sendirian dirumahnya, menang dalam perkara tetapi dikuasai sejak tahun 2017 pada saat itu sukiono mau merobohkan bangunan/memanfaatkan bangunan belum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *