Sosialisasi Peraturan Daerah Dalam Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Dapil 3 PKS Jember Tahun 2024

mitramediaindonesia.com

Jember, mitramediaindonesia.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang di gelar pada hari Kamis, 5/12/2024 di Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat berlangsung mulai jam 09.00 Wib. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan. Tujuannya agar masyarakat mengetahui produk hukum daerah (Perda) yang dihasilkan oleh dewan dan pemerintah daerah.

Salah satu tokoh pengusaha Wilayah Kalisat yang juga menjabat sebagai anggota dewan yakni H. Nanang Moch Natsir yang saat ini mendapat mandat dari Partai PKS untuk kegiatan Sosper di Wilayah Kalisat. Untuk memberikan wawasan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani, khusus nya masyakat yang melingkupi Daerah Pemilihan (Dapil) 3 seperti Kecamatan Kalisat, Jelbuk, Ledokombo, Sukowono, Sumberjambe.

Dalam kegiatan ini banyak tamu undangan dari Wilayah Dapil 3, kurang lebih ada sekitar 100 tamu yang hadir dan mengikuti kegiatan ini. Tampak hadir pula dari Ketua DPD PKS Jember, Sudiyanto, S.Pd, M.Pd yang akrab di panggil Cak Sudi.

“pentingnya pertemuan hari ini adalah moment dimana masyarakat bisa mengadu dan berkeluh kesah dengan polemik yang di alami oleh para petani, kami sebagai wakil rakyat bisa mendengar langsung aspirasi dari masyarakat. Saya sendiri mewakili partai PKS sangat berharap dengan ada nya kegiatan ini, bisa menampung dan memberikan solusi dengan permasalahan yang di alami masyarakat khusus nya para petani di Dapil 3” pungkas Cak Sudi dalam sambutannya.

Pada acara inti, pembahasan pokok materi pertama di bawakan oleh H. Nanang Moch Natsir sebagai Anggota Dewan Komisi A dari PKS dan pembawa materi kedua yakni Rahmat Hidayat sebagai nara sumber kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tahun 2024. “pada intinya dalam raperda ini, sebenernya ingin melindungi para petani dan bukan hanya melindungi saja, bahkan dalam hal pemberdayaan para petani akan kami perjuangan kan. Semoga ke depan nya para petani di Jember bisa sejahtera baik dalam ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya” tambah H. Nanang Moch Natsir.*

Pewarta : Purwadi

Related Posts

Pelantikan Pengurus MWC Ranting Dan Lembaga Nahdlatul Ulama Kecamatan Ledokombo Masa Khidmah 2024-2029

mitramediaindonesia.com Jember- Pelantikan pengurus MWC ranting dan lembaga nahdlatul ulama kecamatan ledokombo masa khidmah 2024-2029.pada 22-12-2024. kegiatan pelantikan ini diadakan diaula tanoker ledokombo dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh sepuluh…

Curhatan Sukiono Menang Dalam Perkara 2017  Tetapi Objek Di kuasai Oleh Orang Lain Di Desa Sumberjati Kecamatan Silo Jember,Sampai Saat Ini

mitramediaindinesia.com Jember – Curhatan sukiono laki-laki umur 56 tahun yang hidup sendirian dirumahnya, menang dalam perkara tetapi dikuasai sejak tahun 2017 pada saat itu sukiono mau merobohkan bangunan/memanfaatkan bangunan belum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *