Setelah Sidak, Tiga Kios Pupuk Nakal Dapat SP1 dan Ijin Operasional Terancam Dicabut Oleh Distributor

mitramediaindonesia.com

JEMBER – Pada saat setelah anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember Khurul Fatoni yang didampingi langsung oleh Distributor melakukan sidak terkait pupuk subsidi dan ditemukannya tiga kios nakal yang menjual pupuknya diatas HET, distributor pupuk CV Lestari yang membawahi Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kencong langsung memberikan sanksi kepada kios-kios tersebut berupa surat peringatan pertama (SP1).

Saksi tersebut diberikan agar semua kios yang ada di wilayah Kabupaten Jember khususnya di Kecamatan Jombang dan Kencong agar berhenti melakukan hal terkait penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang merugikan dan membohongi masyarakat khususnya para petani di wilayah tersebut.

Di dalam peraturan yang sudah ditentukan bahwasanya kios pengecer resmi harus menjual pupuk bersubsidi sesuai HET tanpa alasan apapun ataupun karena alasan tidak mendapatkan untung apa-apa atau alasan-alasan lainnya.
(Vans/Red

Related Posts

Minibus Panther Terjun ke Sungai di Kalibaru, Sopir Alami Luka dan dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Mitramediaindonesia.com Banyuwangi – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur utama Jember–Banyuwangi, tepatnya di depan Lesehan Annuri 1, Dusun Krajan RT 001/RW 001, Desa Kalibarukulon, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Minggu…

Tim Relawan TEMPE ABY Bersinergi dengan Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad Bagikan Sedekah yang kaya protein di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

mitramediaindonesia.com Jember, Ramadhan 1447 H – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Tim Relawan TEMPE ABY bersinergi dengan Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad menggelar kegiatan sedekah unik berupa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *