Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma Menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024

mitramediaindonesia.com

Lumajang, — Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang Senin,(10/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan bahwa nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap penggunaan anggaran daerah.

“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan,” ujarnya.

Bupati Lumajang juga menjelaskan beberapa pencapaian penting yang telah diraih selama tahun anggaran 2024, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.

Selain itu, Bunda Indah juga menyampaikan terkait tutupnya wisata Grojogan Sewu ini merupakan upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.

“Jadi, setelah saya evaluasi saya cek kembali ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di kabupaten Lumajang,” tegasnya.

Bupati juga berharap upaya ini mampu meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.

“Kami mengambil langkah untuk menjaga ketentraman masyarakat untuk ketertiban, dan ini sudah saya diskusikan dengan TNI-POLRI, Kajari sudah kami beri tahu. Saya sudah mengeluarkan surat, langkahnya adalah bahwa Grojogan Sewu kita tutup sementara. Dan Tumpak Sewu kita buka dengan pendampingan dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Reporter :imam gozali

Related Posts

Acara Lepas Kenang dan Tasyakuran Kelulusan Siswa Kelas IX SMP Negeri 02 Ledokombo Berlangsung Haru dan Penuh Kebahagiaan

mitramediaindonesia.com Jember, 30 Mei 2026 – SMP Negeri 02 Ledokombo menggelar acara Lepas Kenang dan Tasyakuran Kelulusan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dilaksanakan di halaman SMP Negeri 02…

Sidang Perdana Kasus Pembongkaran Rumah Warga, Kepala Desa Balung Tutul Tidak Hadir

mitramediaindonesia.com Jember – Sidang perdana kasus pembongkaran rumah milik warga Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, digelar di Pengadilan Negeri Jember pada Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB hingga sekitar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *