Kasian Warga Desa Balung Tutul Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan

mitramediaindonesia.com

Jember – Dua warga Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yakni Pak Suparman dan Sriyadi (lahir di Jember, 10 Oktober 1960), diduga menjadi korban penggusuran tanpa kompensasi yang mengakibatkan kondisi hidup mereka kini memprihatinkan.

Rumah serta peralatan usaha tebu milik kedua warga tersebut dibongkar dan dirusak tanpa adanya ganti rugi maupun relokasi dari pemerintah desa.

Korban adalah Pak Suparman dan Sriyadi beserta keluarganya. Pembongkaran dilakukan oleh pemerintah desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Kuasa hukum korban, Dina Aprillia, SH., MH., turut angkat bicara terkait kasus ini.

Peristiwa pembongkaran terjadi pada tahun 2022, setelah kedua korban menempati lokasi tersebut sejak sekitar tahun 1980.

Kejadian berlangsung di area pasar desa yang merupakan tanah milik desa di Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan keputusan Musdes. Namun, pelaksanaannya diduga tidak memperhatikan aspek kemanusiaan karena tidak disertai kompensasi atau solusi relokasi bagi warga terdampak.

Akibat pembongkaran tersebut, Pak Suparman kini hidup dalam kondisi terlantar tanpa tempat tinggal yang layak. Sementara itu, Sriyadi bersama keluarganya terpaksa tinggal di hunian darurat berbahan terpal dan seng. Selain itu, mereka juga kehilangan sumber penghasilan karena peralatan usaha tebu ikut dirusak. Hingga kini, keduanya disebut belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah desa.

Kuasa hukum korban, Dina Aprilia, SH., MH., menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga melanggar hukum.

“Klien kami telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun. Seharusnya ada solusi yang manusiawi, seperti relokasi atau kompensasi. Jika tidak, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum untuk memperjuangkan hak korban.
“Kami sedang mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh, baik melalui jalur perdata maupun pelaporan ke instansi terkait,” tambahnya.

Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah agar kedua keluarga tersebut mendapatkan keadilan serta bantuan yang layak (tim)

Related Posts

Minibus Panther Terjun ke Sungai di Kalibaru, Sopir Alami Luka dan dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Mitramediaindonesia.com Banyuwangi – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur utama Jember–Banyuwangi, tepatnya di depan Lesehan Annuri 1, Dusun Krajan RT 001/RW 001, Desa Kalibarukulon, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Minggu…

Tim Relawan TEMPE ABY Bersinergi dengan Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad Bagikan Sedekah yang kaya protein di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

mitramediaindonesia.com Jember, Ramadhan 1447 H – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Tim Relawan TEMPE ABY bersinergi dengan Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad menggelar kegiatan sedekah unik berupa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *